Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 23 Des 2015 - 21:12:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Rini Ingin Lino Fokus Hadapi Masalah Hukum

34RJ Lino II.jpg
(Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno membenarkan bahwa dirinya yang memberhentikan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.

RJ Lino yang dijadikan tersangka oleh KPK terhitung diberhentikan mulai hari ini. Pemberhentian itu diakui oleh Rini ata rekomendasi dari Dewan Komisaris Pelindo.

"Jadi, per hari ini atas usulan dari Dewan Komisaris, kami membuat surat keputusan pemberhentian Pak Lino," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Dalam pemberhentian RJ Lino, Rini ingin Lino fokus terhadap masalah hukum yang dihadapinya setelah menjadi tersangka oleh KPK.

"Diberi waktu untuk dapat menghadapi kasus yang dihadapi dengan baik," kata Rini.

RJ Lino ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) pada tahun 2010. (Icl)

tag: #pansus-pelindo-ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement