JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jika nanti terbentuk, dapat dimungkinkan komposisi yang mengisi keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk Freeport akan didominasi anggota komisi VII DPR.
"Kalau Pansus Freeport sudah disetujui Sidang Paripurna kemungkinan anggota Pansus Freeport akan banyak dari anggota Komisi VII," kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian di Jakarta Rabu (5/1/2015).
Ramson menjelaskan, Komisi VII merupakan kelengkapan DPR yang berkompeten di bidang Migas. Karena itu, kata dia, dirinya yakin lintas Fraksi akan mengutus anggotanya di Komisi VII untuk turut serta jika Pansus Freeport jadi digelar.
Kendati demikian, ia mengatakan, proses menuju persetujuan pembentukan Pansus Freeport masih harus melewati berbagai tahapan, termasuk persetujuan melalui rapat Paripurna DPR.
"Usulan pembentukan Pansus hak angket untuk Freeport datangnya dari setiap anggota DPR, dan kalau sudah memenuhi syarat jumlah anggota pengusul sesuai UU maka akan diagendakan masuk sidang Paripurna. Kalau sudah disetujui di rapat Paripurna baru dibentuk Pansus Freeport, masih panjang proses nya," sambungnya
Seperti diketahui, usulan Pansus Freeport di DPR tengah mengemuka. Wacana tersebut berkembang pasca mencuatnya kasus "Papa Minta Saham".(yn)