JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pembentukan panitia kerja (Panja) Freeport masih menjadi persoalan di internalnya.
"Kemarin hanya sebagai pimpinan sidang ketua komisi, menanyakan kesiapan Panja itu. Panja belum menyiapkan kertas kerja. Bagaimana urgensi dari pembentukan Panja itu sendiri. Jadi kita belum memutuskan Panja ini dilanjutkan atau tidak, tergantung dilihat adari urgensi dari panja ini," kata Bamsoet di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/2/2016).
Intinya, kata Bamsoet, Komisi VII sudah membentuk Panja, maka domain dan fokus Komisi III adalah penegakan hukumnya atas kasus PT Freeport.
"Kita melihat kejaksaan maju mundur dalam hal ini. Apa sebetulnya yang menjadi hambatan cukup bukti atau kurang bukti sehingga kasus ini menjadi lama, kejaksaan tampak ragu-ragu meminta (keterangan) saudara (Setya) Novanto," tandasnya.(yn)