JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah adanya bagi-bagi jatah dalam proyek pembangunan gedung baru kompleks Parlemen, Senayan.
Bahkan dirinya meminta proses pembagunan gedung DPR dikawal oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Gak ada bagi jatah anggota. Kalau ada tuduhan harus dibuktikan. Kalau ada program yang direstui di paripurna penataan komplek legislatif saya usul tenaga terkait untuk pengawasan seperti KPK," tegas Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/1/2016).
Bahkan dirinya mengusulkan agar pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR dilakukan oleh perusahan negara plat merah yakni BUMN.
"Pembangunan yang lebih bagus dilakukan BUMN, karena ini bagian gedung negara, melalui proses transparan dan terbuka dan melibatkan KPK suapaya jangan ada tuduhan proyek," tandasnya.
Sebagai informasi DPR memiliki rencana untuk menata kompleks parlemen, terdiri atas tujuh proyek. Total anggarannya diperkirakan Rp 1,6 triliun, yang akan dikerjakan bertahap selama beberapa tahun mendatang.(yn)