JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengacara kenamaan Yusril Ihza Mahendra resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum Yulian Paonganan atau yang biasa dipanggil Ongen.
"Sudah resmi, Prof Yusril bersedia menjadi kuasa hukum. Ini setelah kami jelaskan duduk perkara yang dialami suami saya," kata istri Ongen, Elisabeth kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Elisabeth berharap dengan bersedianya Yusril sebagai kuasa hukum, maka semua persoalan akan segera ada jalan keluarnya. Karena tuduhan atas pelanggaran UU Pornografi dinilai janggal.
"Sedianya, hari ini Prof Yusril bertemu suami saya di Bareskrim. Tapi beliau ada halangan, dan kemungkinan Senin nanti," tegasnya.
Diketahui Ongen biasa disapa ditangkap pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE atas tulisannya di twitter #PapaMintLo.(yn)