Berita
Oleh Aswan pada hari Jumat, 01 Okt 2021 - 13:52:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Geram, Ini Respon Yusril Ihza Mahendra ke Mahfud MD Soal Pernyataannya Terkait Uji Materi AD/ART PD Ke MA

tscom_news_photo_1633071174.jpg
Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait langkah uji materiel AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat (PD) mengajukan uji formil dan materiel AD/ART PD ke MA.

Dia menilai, komentar Mahfud MD menyebut gugatan PD yang mengajukan uji formil dan materiel AD/ART PD ke MA tidak ada gunanya memang kemungkinan benar, namun hal itu bisa dilihat dari berbagai sisi.

"Ucapan Pak Mahfud itu harus dilihat dulu dari sudut mana beliau berada. Kalau seorang politikus yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang sedang berkuasa, jadi ucapan Pak Mahfud mungkin ada benarnya. Karena itu menganggap uji formil dan materiel ke MA itu tidak ada gunanya," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Sementara, akan berbeda jika Mahfud MD berpikir sebagai seorang negarawan.

"Bagaimana negara akan sehat dan demokratis kalau partai-partai sendiri monolitik, oligarkis dan nepotis? Keputusan-keputusan partai didominasi oleh seorang tokoh saja atau keputusan didominasi oleh elite tertentu melalui lembaga yang tidak demokratis di dalam partai itu," jelasnya.

Di sisi lain, dia juga menyebutkan ketika uji materiel dikabulkan Mahkamah Agung justru kelak banyak keuntungan dan manfaat di masa mendatang.

Tidak akan ada lagi partai yang sesuka hatinya meligitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD ART partai yang bertentangan dengan UU dan UUD 45," terang dia.

Mantan menteri sekretaris negara itu menduga Mahfud MD belum membaca dengan seksama permohonan uji formil dan materiel AD ART Partai Demokrat ke MA.

"Jadi, di mana posisi Pak Mahfud, politikus atau negarawan?" tegas Yusril.

Yusril turut mengingatkan Mahfud MD sebaiknya jangan banyak berkomentar terkait masalah partai Demokrat.

"Pemerintah sebaiknya bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada Mahkamah Agung. Apa pun putusan MA nanti, semua pihak termasuk pemerintah, wajib menghormati putusan lembaga yudikatif tertinggi itu," tutur Yusril.

Diketahui, sebelumnya, Mahfud MD menilai gugatan yang diajukan Yusril ke MA itu tidak mengubah apa pun dan tidak ada gunanya.

"Secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya, karena kalau pun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang, bahkan menurut hukum kemenangan di judicial review hanya berlaku ke depan," tandas Mahfud MD dalam diskusi virtual di Twitter Space bersama Didik Rachbini, Rabu (29/9/2021) lalu.

tag: #yusril-ihza-mahendra  #mahfud-md  #uji-materi-adart-partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement