Berita
Oleh Sahlan pada hari Minggu, 02 Nov 2014 - 17:55:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Jokowi Sudah Kebelet Raker dengan DPR

8811sudirman said.jpg
Menteri ESDM Sudirman Said (Sumber foto : Teropong Senayan/Eko S Hilman)

JAKARTA--Menteri Kabinet Kerja Presiden Jokowi-JK sudah tak sabar lagi bekerja bersama mitranya di DPR. Namun, keinginan ini masih harus disimpan dulu karena kisruh di parlemen masih belum menemui titik temu.

Salah satu Menteri yang sudah kebelet alias buru-buru melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan mitranya di DPR adalah Sudirman Sahid, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Maklum, Sudirman berkepentingan karena salah satu agenda Pemerintah Jokowi dalam waktu dekat adalah menaikan harga BBM bersubsidi.

"Kita harus cepat kerja karena Kementerian dan Pemerintah sudah berjalan secara berkesinambungan. Jika masalah di DPR belum juga selesai kapan kita akan bekerja khususnya dengan Komisi VII yang menyangkut sektor energi?," ujar Sudirman Sahid di Pisa Cafe Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (01/11).

Sudirman Sahid yang berlatar belakang akuntan ini juga mengungkapkan berbagai problem pengelolaan sub sektor migas. Produksi migas yang terus mengalami penurunan, target produksi sulit tercapai, keberhasilan eksplorasi lapangan migas yang rendah hingga konsumsi migas yang terus meningkat.(ris)

tag: #Kabinet Kerja Jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...