Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 21 Jan 2016 - 15:46:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Metamorfosa dari Millah Abraham, Pakem Sebut Gafatar Sesat

28Logo-Gafatar.jpg
Lambang Gafatar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) merekomendasikan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai sebuah aliran yang telah menyimpang dari ajaran agama Islam.

"Gafatar yang menyatakan dirinya sebagai ormas yang kegiatannya berkedok kegiatan sosial, namun dalam kenyataannya telah mengajarkan dan menjalankan ajaran agama yang berindikasi menyimpang dari ajaran pokoknya, yaitu agama Islam, kepada pengikutnya," kata Wakil Ketua Pakem Pusat, Adi Toegarisman, seusai rapat koordinasi tim Pakem Pusat yang terdiri dari Kemendagri, TNI, Polri, MUI, dan Kemenag di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Hasil pertemuan tersebut berupa rekomendasi yang akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera menerbitkan fatwa terkait gerakan Gafatar.

Dalam pertemuan itu sendiri, masing-masing perwakilan telah menyampaikan hasil investigasi yang berupa rekomendasi. Bahwa Gafatar merupakan metamorfosis dari Komunitas Millah Abraham (Komar), yang sebelumnya juga merupakan metamorfosis dari Al Qiyadah Al Islamiyah.

Aliran tersebut telah dilarang dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indoenesia Nomor: KEP-116/A/JA/11/2007 yang didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 04 tahun 2007 tentang aliran Al Qiyadah Al Islamiyah.

Ia menyebutkan ajaran Millah Abraham juga memercayai Ahmad Moshaddeq adalah Al Masih Al Maw'ud atau Mesias yang dijanjikan untuk umat penganut ajaran Ibrahim/Abraham meliputi Islam, Bani Ismail dan Kristen (Bani Ishaq) menggantikan Nabi Muhammad SAW.

Dijelaskan, tim Pakem menganalisa dan mempelajari dari perkembangan masyarakat. Selanjutnya memikirkan pembinaan terhadap mantan pengikut ajaran ini.

"Kita lihat bagaimana mengefektifkan pembinaan dari kita," tukasnya. (mnx/Ant)

tag: #gafatar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement