Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 02 Feb 2016 - 12:37:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Lagi, KPK Panggil RJ Lino di Jumat Keramat

67rj-lino.jpg
RJ Lino (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJK) akan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/2/2016) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

"Untuk RJL dalam lanjutan penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan QCC di Pelindo II, kemarin telah dilayangkan surat panggilan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka Jumat pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Lino seharusnya diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya di KPK pada Jumat (29/1/2016) lalu. Namun Lino tidak memenuhi panggilan itu karena terkena serangan jantung dan dirawat di RS Jakarta Medical Center.

KPK pun belum meminta pendapat lain (second opinion) mengenai kondisi RJ Lino.

"Jadi yang dilayangkan kan panggilan ulang karena sebelumnya yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya tidak hadir disertai surat dokter yang menyatakan sakit. Ini kita belum melakukan 'second opinion', panggil ulang dulu," tambah Priharsa.

Mengenai penahanan Lino, Priharsa mengatakan hal itu tergantung kepada penyidik.

"Kalau ditahan atau tidak, nanti tergantung pertimbangan penyidik," ungkap Priharsa. (mnx/Ant)

tag: #kpk  #rj-lino  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement