Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 10 Feb 2016 - 07:09:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Jessica Imlekan di Rutan Polda

9003495700_1453266329-jessica1.jpg
Jessica Kumala Wongso (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya memastikan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala‎ Wongso, 27, merayakan tahun baru Imlek di ruang tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya, Senin, awal pekan kemarin.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, Jessica tetap menjalani proses hukum. Tidak ada perlakuan special untuknya. Ditambah, keluarga Jessica tidak mengajukan permohonan khusus untuk Jessica bisa merayakan Imlek di luar tahanan.

"Secara hukum juga enggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," ujar Barnabas saat dihubungi, Senin (8/2)

Terpisah, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso belum berencana untuk menjenguk putri mereka di rutan tersebut.

"Enggak ada kunjungan, ini tanggal merah," tandas dia. (lih)

tag: #imlek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...