Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 10 Feb 2016 - 07:09:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Jessica Imlekan di Rutan Polda

9003495700_1453266329-jessica1.jpg
Jessica Kumala Wongso (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya memastikan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala‎ Wongso, 27, merayakan tahun baru Imlek di ruang tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya, Senin, awal pekan kemarin.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, Jessica tetap menjalani proses hukum. Tidak ada perlakuan special untuknya. Ditambah, keluarga Jessica tidak mengajukan permohonan khusus untuk Jessica bisa merayakan Imlek di luar tahanan.

"Secara hukum juga enggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," ujar Barnabas saat dihubungi, Senin (8/2)

Terpisah, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso belum berencana untuk menjenguk putri mereka di rutan tersebut.

"Enggak ada kunjungan, ini tanggal merah," tandas dia. (lih)

tag: #imlek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...