JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jatah 21 kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah dibakukan dalam pertemuan para petinggi partai dua kubu. Selain itu KIH dan Koalisi Merah Putih (KIP) juga sepakat tidak akan ada kocok ulang pimpinan.
"Tidak ada kocok ulang pimpinan hanya perubahahan komposisi dengan penambahan sebanyak 21 orang. Jadi sifatnya penambahan saja," kata anggota DPR dari FPDI Perjuangan TB Hasanuddin, Rabu (12/11).
Dengan perubahan ataupun penambahan kompisisi pimpinan, lanjutnya, wakil ketua komisi dan alat kelengkapan yang semula hanya tiga menjadi empat. Kalau ketua komisi tetap hanya satu orang saja.
Sebelumnya, total pimpinan komisi dan AKD di DPR sebanyak 64 orang. Dari jumlah itu seluruhnya dikuasai oleh kubu KMP. Hal inilah yang membuat KIH tidak mau menyerahkan nama-nama anggotanya untuk duduk di komisi sehingga DPR tidak bisa menggelar rapat.(ss)