Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 15 Feb 2016 - 19:09:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon: KMP Jadi Paguyuban

89koalisi-merah-putih2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, Koalisi Merah Putih (KMP) saat ini bukan lagi sebagai kumpulan partai politik oposisi, melainkan sebagai paguyuban silaturahmi.

"Koalisi Merah Putih masih tetap ada meskipun sebagian anggotanya sudah menyeberang ke pemerintah. Akan tetapi, wujud KMP menjadi semacam paguyuban, tempat silaturahmi," kata Fadli Zon di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

KMP semula anggota adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali yang berlanjut ke Djan Faridz.

Menurut Fadli, sebagian anggota KMP sudah menyeberang ke pemerintah, yakni PAN, Partai Golkar, dan PPP yang telah menyatakan mendukung pemerintah.

Sampai saat ini, kata dia, Partai Gerindra dan PKS yang masih memposisikan diri berada di luar pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Setya Novanto, mengatakan bahwa soal KMP sudah bubar atau belum, hal itu adalah kapasitas ketua umum.

"Bicara soal keberadaan KMP, bukan kapasitas saya. Ini kapasitas ketua umum," katanya.

Menurut Novanto, sepengetahuannya KMP masih tetap berjalan dan yang utama dapat bekerja sama dengan pemerintah.(yn)

tag: #kmp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...