Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 15 Feb 2016 - 19:09:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon: KMP Jadi Paguyuban

89koalisi-merah-putih2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, Koalisi Merah Putih (KMP) saat ini bukan lagi sebagai kumpulan partai politik oposisi, melainkan sebagai paguyuban silaturahmi.

"Koalisi Merah Putih masih tetap ada meskipun sebagian anggotanya sudah menyeberang ke pemerintah. Akan tetapi, wujud KMP menjadi semacam paguyuban, tempat silaturahmi," kata Fadli Zon di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

KMP semula anggota adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali yang berlanjut ke Djan Faridz.

Menurut Fadli, sebagian anggota KMP sudah menyeberang ke pemerintah, yakni PAN, Partai Golkar, dan PPP yang telah menyatakan mendukung pemerintah.

Sampai saat ini, kata dia, Partai Gerindra dan PKS yang masih memposisikan diri berada di luar pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Setya Novanto, mengatakan bahwa soal KMP sudah bubar atau belum, hal itu adalah kapasitas ketua umum.

"Bicara soal keberadaan KMP, bukan kapasitas saya. Ini kapasitas ketua umum," katanya.

Menurut Novanto, sepengetahuannya KMP masih tetap berjalan dan yang utama dapat bekerja sama dengan pemerintah.(yn)

tag: #kmp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...