Bisnis
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 18 Nov 2014 - 11:55:13 WIB
Bagikan Berita ini :
Tak Ada Koordinasi yang Jelas

Banyak Siaran TV Tak Lulus Prosedur Tayang

92Layar Lebar.jpg
Nonton bareng layar lebar di gedung DPR (Sumber foto : Syamsul Bachtiar)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad mengungkapkan banyak produser siaran televisi yang nekat melakukan penayangan kendati tidak memenuhi prosedur hak tayang. Menurut Idy, sejumlah siaran TV tersebut beralibi karena sudah melalui proses sensor di Lembaga Sensor Film (LSF).

"Padahal, tidak ada jaminan siaran televisi lulus sensor memiliki hak siar. Banyak produser yang beralibi bahwa siarannya telah lulus sensor. Mestinya ada prosedur lain yang harus dipenuhi menurut kategori siaran dengan harus menyesuaikan aturan-aturan lain yang telah ditetapkan," kata Idy dalam rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I di Gedung Nusantara II lt. II, Gedung DPRRI, Jakarta (17-11-2014).

Menurut Idy, hal itu menunjukkan masih kurangnya kordinasi dari LSF dengan KPI. Sehingga, kata Idy, ada banyak siaran yang tidak sesuai klasifikasi usia sebagaimana peraturan. "Semisal usia 13, 17, dan 21. Atau misal pra sekolah, anak-anak, pra dewasa dan usia dewasa," ungkap Idy dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Mahfudz Shidiq.

Idy berharap agar persoalan yang disampaikannya itu dapat menjadi perhatian dan pertimbangan pada perumusan undang-undang penyiaran yang baru nantinya. "Misalnya, apakah film bioskop yang akan tayang di TV apa cukup dengan siaran tayang lulus sensor saja? Sedang bioksop dan TV parameternya berbeda," ucapnya. (b)

tag: #prosedur lulus tayang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement