Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 03 Mar 2016 - 17:08:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Hhmmm... Beginilah Para PSK Diperlakukan di Lebak Banten

26ilustrasi-pelacur-hostes-germo (1).jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

LEBAK (TEROPONGSENAYAN) - Para pekerja seks komersial (PSK) bertebaran di mana-mana. Mereka juga mendapatkan perlakuan yang berbeda-beda satu sama lain.Bahkan tak sedikit orang yang memandang mereka sebelah mata.

Namun di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, para PSK diperlakujan secara lebih 'manusiawi'. Bukan dijual kepada lelaki hidung belang, mereka justru diberdayakan, yaitu melalui pelatihan keterampilan agar kembali normal di lingkungan masyarakat.

"Kami berharap pelatihan keterampilan bagi perempuan pekerja seks komersial (PSK) hidup mandiri juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak Asep Saefullah di Lebak, Kamis (3/3/2016).

Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak tidak terdapat tempat lokalisasi sehingga belum memiliki data pasti jumlah PSK.

Saat ini, praktek kegiatan mereka terselubung, seperti di Terminal Sunankalijaga, Karangtaraje dan tempat lain.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap komitmen untuk memberdayakan mereka agar tidak hidup di jalanan yang berisiko dengan kekerasan juga penyakit menular.

Selain itu juga praktek mesum tanpa pernikahan resmi dilarang oleh agama maupun hukum negara.

Karena itu, pihaknya memberdayakan para PSK untuk mengikuti pelatihan-pelatihan keterampilan agar mereka memiliki kecakapan hidup.

Apabila, mereka memiliki kecakapan hidup atau keahlian tentu dibutuhkan masyarakat sehingga bisa kembali hidup normal.

Selain itu juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sehingga menyerap tenaga kerja lokal.

Bahkan, diantaranya eks PSK banyak yang berhasil mengelola usaha dari hasil pelatihan keterampilan tersebut.

Mereka mengikuti pelatihan keterampilan antara lain aneka kuliner, menjahit, tata rias penganten, salon dan tata kecantikan.

"Kami setiap tahun mengikutsertakan sebanyak 10 PSK mengikuti pelatihan keterampilan di Gedung BPPS Pasir Ona Rangkasbitung selama tiga bulan," katanya.

Menurut dia, para PSK yang mengikuti pelatihan keterampilan diantaranya hasil dari penjaringan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga kepolisian.

Pemerintah daerah kemungkinan penjaringan PSK akan terus dilaksanakan menyusul Indonesia bebas bisnis prostitusi tahun 2019.

"Kami mendukung razia maupun penjaringan PSK untuk dilakukan pelatihan keterampilan itu," katanya menjelaskan. (iy/an)

tag: #prostitusi-artis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement