JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR RI berencana akan memangil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terkait proses penertiban Kalijodo, kasus pembebasan lahan RS Sumber Waras dan perdagangan manusia di Alexis.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menggungkapkan, pemanggilan Ahok ini berawal dari Panja Penegakan Hukum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang selama ini tengah mengusut sejumlah kasus. Mereka bekerja atas dasar laporan masyarakat.
"Itu soal perdagangan manusia. Kita sudah pernah melakukan sidak ke tempat-tempat hiburan. Kita sudah pernah ke daerah Ancol, kota, dan daerah lain yang kita anggap perlu untuk dilakukan investigasi," kata Junimart saat dihubungi, (9/3/2016).
Sebelumnya, kata Junimart Panja penegak hukum juga mendapatkan laporan adanya perdangangan manusia ditempat hiburan di wilayah Jakarta.
"Kita menemukan laporan-laporan adanya dugaan perdagangan manusia. Seperti contoh katanya ada warga negara Cina yang bekerja di salah satu tempat di daerah Ancol. Kita ke sana untuk membuktikan dugaan tersebut. Ternyata setelah kita melakukan cek lokasi, mereka lengkap surat-surat semua," katanya.
Ia juga melanjutkan, ”Memang kita rencana memanggil beliau (Ahok) dalam rangka kenyamanan keamanan. Karena kan izin-izin itu tetap berhubungan dengan Gubernur DKI.”
Panja penegakan hukum Junimart mengungkapkan bahwa sudah berkerja selama delapan bulan untuk melakukan sidak di tempat-tempat hiburan Jakarta dan sekitarnya.
"Kita sudah merambah daerah. Kita sudah ke Medan, Kaltim, bahkan habis Jakarta mau ke Riau," tandasnya. (mnx)