Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 20 Nov 2014 - 16:06:29 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal Kenaikan Harga BBM

DPD Merasa Tak Dianggap Oleh Jokowi

94basri salama.jpg
Basri Salama (Sumber foto : Ahmad Hatim)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Masyarakat daerah Maluku Utara (Malut) menjerit akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. Oleh karena itu, dana kompensasi kenaikan harga BBM harus cepat didistribusikan ke daerah.
"Pemerintah harus bisa mendistribusikan keadilan hingga sampai ke daerah yang selama ini tidak tersentuh," kata anggota DPD RI, Basri Salama kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis, (20/11/2014).

Basri menilai pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM secara sepihak tanpa melakukan konsolidasi antar lembaga negara. "Mestinya, konsultasi lebih dahulu dengan DPR dan DPD. Jadi kita bisa berikan penjelasan efeknya (kenaikan harga BBM) terhadap masyarakat di daerah masing-masing," ungkap dia

Karena sudah terlanjur dinaikkan, Basri berharap supaya subsidi BBM yang terbilang hingga Rp170 triliun bisa sampai ke Maluku Utara. "Pemerintah harus mengalokasikannya bagi pembangunan infrastruktur di kawasan timur," ujarnya.

Menurut Basri, imbas kenaikan harga BBM ini jelas membuat daya beli masyarakat akan semakin melemah. "Tentu ini akan sangat menyusahkan masyarakat kecil seperti petani dan nelayan. Terutama di daerah terluar seperti di Ternate dan Halmahera," terangnya. (ec)

tag: #DPD RI  #Aktifis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...