Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 23 Nov 2014 - 08:24:13 WIB
Bagikan Berita ini :
Gedung DPP PPP Dikuasai Lawan

Romy Mulai Ancam Pidanakan Djan Faridz

36rumah besar islam_03.JPG
Gedung DPP PPP di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kisruh di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak sekadar soal pengakuan dan masalah Hukum Tata Negara (HTN). Kisruh di tubuh Partai Kabah ini juga menyangkut soal 'rebutan' kantor DPP PPP yang megah di Jl Diponegoro, Menteng, Jakart Pusat, yang mulai mengarah ke soal pidana.

Kubu Romahurmuzy yang merasa pengurus sah PPP setelah menggelar muktamar di Surabaya, menganggap kubunya sebagai pewaris sah gedung sekretariat DPP PPP itu. Di sisi lain, kubu Suryadharma Ali yang kini telah digantikan Djan Faridz melalui muktamar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, yang kini secara fisik meguasai gedung sekretariat DPP PPP merasa berhak karena juga menganggap dirinya pengurus sah.

"Saya minta kepada Pak Djan Faridz mengembalikan gedung kesekretariatan kepada kami yang berhak. Karena penguasaan gedung tanpa hak itu bisa dikaetgorikan melanggar kitab UU Hukum Pidana," kata Ketua Umum DPP PPP versi Surabaya Romahurmuzy, kepada Teropongsenayan, Minggu (23/11).

Menurut Romy -panggilang Romahurmuzy- pihaknya sudah mengirim utusan untuk membicarakan masalah ini kepada Djam Faridz. Kenyataannya DPP PPP yang dipimpinnya sudah sah dan legal secara hukum. "Kami sudah mengirim pesan, masalahnya sudah selesai, sekarang tinggal bagiamana membesarkan partai besama-sama," katany lagi.

Sejauh ini, kata Romy, belum ada tanggapan positif dari kubu Djan Faridz."Kita masih melakukan langkah persuasif dan mencoba menyatukan pandangannya termasuk mengormati pendapatnya," ujar dia.

Ditambahkan, saat ini sudah waktunya berbenah ke dalam dan tidak lagi mempersoalkan siapa yang berhak karena sudah selesai dari tingkat bawah sampai atas pasca Muktamar Surabaya. Termasuk pembentukan Mahkamah Partai yang dipimpin Andi Ghalib, mantan Jaksa Agung.

"Sebenarnya sudah nggak ada masalah lagi. Tidak ada celah hukum untuk adanya muktamar selain di Surabaya itu. "Kalai mereka menganggap ada muktamar lain, saya pastikan pesertanya tidak kuorum. Saya berani jamin, kalau Muktamar Jakarta itu bisa dibuktikan kuorum, saya akan mundur sekarang. Karena saya tahu persis yang datang bukanlah yang berhak."(ss)

tag: #Gedung DPP PPP  #Jl Diponegoro  #Menteng  #Jakart Pusat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 29 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI yang juga tokoh senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ...
Berita

Ikut Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79, Squad Nusantara Kab Tangerang Gelar Aksi Bersihkan Jalan

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Polresta Tangerang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara dengan berbagai kegiatan, seperti sepeda santai, lomba mancing dan Fun Walk yang dipusatkan di ...