JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Meski sejak tiga minggu lalu DPR selalu membuat agenda rapat dengan berbagai pihak, hampir belum ada rapat-rapat yang bisa digelar maksimal. Terutama rapat yang mengundang instansi pemerintah/kementerian.
Rapat yang berlangsung sesuai undangan DPR hanya berlangsung di Komisi II saat digelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pegawas Pemilu (Bawasalu), Senin (24/11). Sebelumnya pembatalan rapat juga terjadi di Komisi II, Komisi VI dan beberapa komisi lain.
Pembatalan rapat akibat yang diundang khususnya dari pihak pemerintah tidak ada yang datang. Hal ini kemungkinan karena surat edaran dari istana agar menteri dan jajarannya, termasuk BUMN tidak menghadiri undangan rapat DPR.
Demikian halnya rapat pada Selasa (25/11), Komisi IX yang mengagendakan rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) batal. Pembatalan rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 karena pihak BPJS tidak hadir setelah ditunggu sampai siang. "Rencananya kita hari ini RDP dengan BPJS namun dibatalkan, karena yang kita undang tidak bisa hadir dengan alasan ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan," cetus Ketua komisi IX Dede Yusuf kepada TeropongSenayan.
Dengan pembatalan ini, kata Dede Yusuf, Komisi IX akan mengatur jadwal ulang. "Saya juga tidak tahu mengapa jadi begini, sepertinya mereka memang masih menganggap ada persoalan yang belum tuntas," kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini.
Padahal, lanjut Dede, mestinya tidak seperti itu. "Saya sih berharap pembatalan ini benar-benar karena mereka memang sudah mempunyai agenda lain yang lebih penting sehingga benar-benar tidak bisa memenuhi undangan DPR," pungkasnya. (ss)