Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 25 Nov 2014 - 20:37:00 WIB
Bagikan Berita ini :
Tak Dilibatkan Bahas Revisi UU MD3

Pasek : DPR Paksakan Kehendak

3Gede Pasek Suardika 003.jpg
Gede Pasek Suardika (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat kecewa dengan ulah DPR yang terus nekad menyingkirkan para senator tak melibatkan dalam pembahasan Revisi UU MD3. "Kalau DPR mengkritisi Pemerintah karena tidak mau datang ke DPR, kita mengkritisi DPR karena memaksakan kehendak dan kemauan sendiri," kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Gede Pasek Suardika kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan saat ini DPR sama sekali tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku, bahwa DPR, DPD, dan Pemerintah harus taat kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Ketaatan ini bagian dari sumpah dan janji kita," ucap orang dekat mantan Ketua umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Jadi, kata senator asal Bali ini, penyusunan UU merupakan bagian tidak terpisahkan dari hak dan kewenangan DPD dalam mengajukan dan membahas RUU. Oleh karena itu, lanjut aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), pembahasan revisi UU MD3 tidak bisa sepihak atau dua pihak saja tapi wajib menyertakan DPD dalam proses legislasi model tripartit.

Perkembangan terakhir, ujar dia, DPD belum bisa diterima secara resmi DPR untuk sama-sama ikut serta dan terlibat membahas revisi UU MD3. (ec)

tag: #DPD  #PPUU  #Senator Bali  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement