JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Permintaan tambahan pasokan listrik oleh PT PLN kepada PT Inalum dianggap tidak wajar dan akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Karena itu permintaan pasokan listrik sebesar 210 Mw (Megawatt) tersebut harus ditolak.
"Kita di Komisi VI juga tidak memberi toleransi kalau sampai mengganggu kinerja perusahaan. Karena tidak hanya perusahaan yang kerepotan tetapi karyawan dan masyarakat di Kabupaten Batubara ikut kerepotan nantinya," kata Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir, kepada TeropongSenayan, Jumat (28/11).
Sebagai tindak lanjut, katanya, Komisi VI akan memanggil direksi PT PLN dan jajarannya. "Karena ini bisa mematikan industri lain. Tindakan ini bisa dibilang tidak wajar, karena mestinya BUMN tidak harus dibantu oleh industri lain," kata Hafisz.
Apalagi khabarnya, ujar Hafisz, pasokan listrik dari Inalum itu oleh PLN dijual untuk kepentingan industri, hotel, mal dan perumahan elite yang kebutuhannya sangat besar. "Kita akan minta penjelasan mengenai kebenarannya dengan memanggil direksi untuk mendapatkan penjelasan," katanya.(ss)