Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 29 Nov 2014 - 07:39:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU MD3 Menjauh, DPR Makin Lumpuh

40arif wibowo.jpg
Arif wibowo (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Fraksi Partai Golkar diingatkan agar konflik internal partainya tidak dibawa masuk ke ranah pembahasan revisi UU 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Karena kalau hal itu terjadi, revisi UU MD3 semakin jauh dan bisa melumpuhkan kinerja DPR.

"Urusannya bisa tambah rumit, padahal itu khan masalah internal yang tidak terkait langsung dengan DPR. Mestinya semua memikirkan kepentingan yang lebih luas sehingga pembahasan revisi UU di Baleg cepat selesai," ujar Arif Wibowo kepada TeropongSenayan.

Menurutnya, adanya perubahan sikap Partai Golkar di Baleg kemungkinan terkait dengan masalah yang dihadapi. Di sisi lain ini menunjukkan sikap yang tidak konsisten terhadap komiten semua fraksi yang sebelumnya telah disepakati hingga dapat menganggu keseluruhan.

"Harapan kita revisi UU ini cepat selesai agar alat kelengkapan dewan bisa bekerja, rapat-rapat dengan mitra eksekutif berjalan normal. Tapi kalau sampai ada upaya penundaan, maka sama dengan tidak menginginkan DPR berjalan optimal sesuai fungsi," jelasnya.

Sebelumnya, saat rapat Panitia Kerja (Panja) membahas perubahan revisi UU MD3 Fraksi Partai Golkar mengajukan usulan baru agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilibatkan. Bahkan perwakilan dari FPG menarik pernyataan sikap yang semula mendukung revisi UU MD3. Langkah fraksi ini akhirnya mementahkan pembahasan revisi UU MD3.

"Semangat kita memang ingin melibatkan DPD karena UU ini juga mengatur DPD," kata Wakil Ketua Baleg dari Partai Golkar Firman Subagyo.(ss)

tag: #Arif Wibowo  #PDI Perjuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement