Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 20 Nov 2014 - 22:17:34 WIB
Bagikan Berita ini :
Jika Interpelasi Digulirkan

Duh, Fraksi PDIP Ancam Bikin Kisruh Hingga 2019

84Arief Wibowo 003.jpg
Arif Wibowo, Politisi PDIP (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebentar reda, suhu politik di Senayan kembali memanas. Gara-gara munculnya gelagat kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang menggulirkan hak interpelasi menyusul keputusan Presiden Jokowi menaikan harga BBM beberapa hari lalu.

Tak suka diancam, Fraksi PDIP-pemimpin kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) balik menggertak rivalnya. Seperti diungkapkan anggota Fraksi PDIP, Arief Wibowo yang mengingatkan agar KMP tidak gegabah menggunakan hak interpelasi secara sepihak.

"Kalau hal itu (interpelasi-red) dipaksakan secara serampangan, maka saya menilai di DPR kembali terbelah dan konflik ini tidak akan pernah selesai hingga akhir masa jabatan (2019-red)," tegas Arief di Gedung Nusantara I DPRRI, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Arief menjelaskan kendati interpelasi menjadi hak DPR yang dipayungi konstitusi, namun harus memiliki syarat dan alasan serta pertimbangan yang tepat. Dia menyebut syarat itu adalah terkait kepentingan masyarakat, bangsa dan negara yang dampaknya juga luas.

Dia berharap agar para anggota DPR bercermin pada proses dimasa-masa lalu. Menurutnya, kala itu tanggapan dewan terhadap kenaikan BBM cukup diselesaikan melalui penjelasan pemerintah atas pertanyaan DPR dan diputuskan melalui rapat konsultasi.

"Jadi menurut saya perlu dipertimbangkan kembali menyangkut hak interpelasi. Pada masa-masa lalu hak interpelasi BBM tidak pernah digunakan. Menyangkut kenaikan BBM sudah banyak yang menejelaskan apa saja urgensinya sebagai kebijakan pemerintah," ujar Arif yang berasal dari Dapil Lumajang dan Jember, Jawa Timur ini.

Sebagai reaksi keputusan Presiden Jokowi menaikan harga BBM, beberapa Fraksi dari kubu KMP menentangnya. Tak hanya itu, wacana untuk menggulirkan hak interpelasi mulai menghangat karena keputusan Jokowi itu dinilai berpotensi melanggar UU APBN 2014.(ris)

tag: #Arif Wibowo  #Hak Interpelasai  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...