JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR mengaku lega. Pasalnya rapat Paripurna revisi UU MD3 memutuskan sebagai RUU inisiatif DPR. Ini membuat dia optimistis sebelum reses tanggal 5 Desember 2014 revisi akan rampung.
"Artinya kita harapkan tanpa mengurangi dan menghilangkan mekanisme yang ada dalam waktu sebelum reses Insya Allah akan segera diselesaikan RUU inisiatif itu," papar Agus Hermanto di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Agus berharap dengan keputusan ini dia berharap RUU inisiatif ini segera dimasukkan dan disubstitusikan sehingga semua proses-proses revisi bisa segera selesai. Perkembangan dinilai sangat membantu Baleg dan siapapun yang terlibat menyelesaikannya.
Terkait dengan masukan DPD, Agus mengatakan sebagai hal yang 'dihormati dan diapresiasi'. Oleh pimpinan Baleg usulan itu nanti akan menjadi hal yang dipertimbangkan pada saat perubahan prolegnas 2015.(ris)