Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 13:32:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Agus Hermanto Minta Pencairan Anggaran Kenaikan Tunjangan DPR Ditunda

99GedungDPR.jpg
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta agar anggaran kenaikan tunjangan anggota DPR yang sudah disetujui oleh Menteri Keuangan ditunda pencairannya.

"Seyogyanya untuk pencairan dana tersebut ditunda. Saat ini lebih penting perbaikan ekonomi. Untuk strata menengah ke bawah kesulitan, daya beli masyarakat rendah," kata Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/9/2015).

Agus menyarankan agar DPR lebih memikirkan untuk perbaikan sektor ekonomi yang sedang mengalami guncangan yang cukup besar. Dirinya juga menyatakan agar kenaikan tunjangan lebih baik diberikan pada lembaga pemerintah yang benar-benar membutuhkannya.

"Misal kenaikan tunjangan lebih baik difokuskan kenaikan tunjangan PNS, Polri, Guru dan tenaga kesehatan. Dan pada strata ke bawah. Akan punya kemampuan daya beli. Sehingga menurut kami tepat seperti itu," tutupnya.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan batas tunjangan maksimal yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.(yn)

tag: #tunjangan dpr  #agus hermanto  #pimpinan dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...