KUPANG (TEROPONGSENAYAN) - Aksi penguasaan wilayah perbatasan RI di Naktuka, Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang, NTT, oleh warga Timor Leste semakin tak terkendali. Karena menyangkut harga diri bangsa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak diam dan segera bertindak guna menyelesaikan aksi sepihak tersebut.
Warga Timor Leste asal Distrik Oecusse yang bermukim di wilayah sengketa Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terus bertambah menjadi 63 kepala keluarga atau sekitar 315 jiwa.
"Pada awalnya mereka hanya sekitar 40-an kepala keluarga, tetapi sekarang, berdasarkan hasil pendataan yang kami lakukan pada 2015, jumlah mereka sudah mencapai 63 kepala keluarga," kata Camat Amfoang Timur Anisitus Kase di Kupang, Jumat (6/5/2016).
Naktuka merupakan wilayah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste. Namun kawasan seluas 1.690 hektare itu sudah dikuasai oleh warga Timor Leste asal Oecusse untuk berkebun dan membangun pemukiman.
Sebelum Timor Leste merdeka setelah 23 tahun lebih menjadi bagian dari NKRI, kawasan Naktuka di wilayah Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT itu sudah digarap oleh warga dari Oecusse untuk berkebun.
Setelah Timor Leste merdeka, warga asal Oecusse itu tidak hanya berkebun, tetapi juga membangun pemukiman, sehingga membuat warga Amfoang resah dan tidak mau menerima aksi penyusupan untuk menguasai wilayah NKRI secara sistematis tersebut.
Wilayah Naktuka kemudian ditetapkan sebagai daerah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste. Namun warga Timor Leste tetap melakukan aktivitas seperti biasa, dan malah mendapat dukungan dari pemerintahannya yang berkedudukan di Dili.
"Kami merasa seperti tidak dihargai. Dan, ini harus dilihat oleh Pemerintah Indonesia bahwa sebagian wilayah NKRI sudah dikuasai oleh warga negara lain," ujar Anisitus Kase. Presiden Jokowi tidak bisa mendiamkan masalah ini.Tindakan cepat dan tepat harus segera dilakukan.
Pada awal 2016, kata dia, hampir terjadi konflik antara masyarakat di Amfoang Timur dengan masyarakat Timor Leste di Naktuka, namun berhasil diredam oleh pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.
Ia mengharapkan agar Pemerintah Indonesia dan Timor Leste segera mengambil langkah-langkah diplomasi untuk menyelesaikan wilayah demarkasi di Naktuka tersebut, karena hanya akan meninggalkan bom waktu bagi masyarakat Amfoang.
Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang Thimotius Oktavianus mengatakan, hingga saat ini Pemda Kabupaten Kupang telah melakukan segala cara untuk memfasilitasi perundingan untuk menyelesaikan sengketa lahan di wilayah Naktuka itu.
"Pemerintah Kabupaten Kupang tidak bisa melangkah lebih jauh, karena persoalan Naktuka adalah persoalan harga diri bangsa yang hanya bisa diselesaikan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta dengan Pemerintah Timor Leste yang ada di Dili," katanya.
Ia mengakui bahwa warga Oecusse yang menempati wilayah Naktuka, masih memiliki hubungan darah dengan warga Amfoang, sehingga tidak menginginkan adanya pertumpahan darah di antara sesama orang Timor.
"Kami hanya tidak ingin ke depannya timbul konflik antarmasyarakat walaupun masih ada hubungan darah antarwarga kita dengan warga Timor Leste," ujar Thimotius. (plt/ant)