Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Rabu, 10 Des 2014 - 10:09:05 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN Tunggu Rakernas Soal Perppu Pilkada

97Teguh Juwarno-eko.jpg
Teguh Juwarno (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sikap PAN terhadap Perppu Pilkada Langsung akan diputuskan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada awal Januari 2015. "Ini nanti kami akan segera bahas dalam forum rakernas dan itu jadi rekomendasi keputusan tertinggi partai," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, menjawab pertanyaan TeropongSenayan, Selasa (9/12/2014).

Teguh tidak membantah banyak kader PAN di daerah yang lebih menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. "Kami akui ada arus dari kader-kader yang ingin kami tetap konsisten pada pilkada melalui DPRD," tegas mantan Wakil Ketua Komisi II DPR.

Lebih jauh Teguh menjelaskan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah membuat kesepakatan untuk mendukung pelaksanaan pilkada langsung.

Komitmen politik itu, sambung Teguh, juga akan disampaikan kepada peserta rakernas. "Kami berkomitmen untuk menjaga etika politik. Ya, itu harus tetap dijaga," tegasnya.

Pembahasan Perppu Pilkada di DPR baru akan dilakukan pada Januari 2015. Namun begitu PAN optimis bisa berjalan lancar. "Jangankan di KMP. Kemarin KIH dan KMP saja bisa disatukan. Kami optimistis nanti bisa duduk bersama membicarakan," imbuhnya. (b)

tag: #Perppu Pilkada Langsung.  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...