Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Rabu, 10 Des 2014 - 10:09:05 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN Tunggu Rakernas Soal Perppu Pilkada

97Teguh Juwarno-eko.jpg
Teguh Juwarno (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sikap PAN terhadap Perppu Pilkada Langsung akan diputuskan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada awal Januari 2015. "Ini nanti kami akan segera bahas dalam forum rakernas dan itu jadi rekomendasi keputusan tertinggi partai," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, menjawab pertanyaan TeropongSenayan, Selasa (9/12/2014).

Teguh tidak membantah banyak kader PAN di daerah yang lebih menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. "Kami akui ada arus dari kader-kader yang ingin kami tetap konsisten pada pilkada melalui DPRD," tegas mantan Wakil Ketua Komisi II DPR.

Lebih jauh Teguh menjelaskan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah membuat kesepakatan untuk mendukung pelaksanaan pilkada langsung.

Komitmen politik itu, sambung Teguh, juga akan disampaikan kepada peserta rakernas. "Kami berkomitmen untuk menjaga etika politik. Ya, itu harus tetap dijaga," tegasnya.

Pembahasan Perppu Pilkada di DPR baru akan dilakukan pada Januari 2015. Namun begitu PAN optimis bisa berjalan lancar. "Jangankan di KMP. Kemarin KIH dan KMP saja bisa disatukan. Kami optimistis nanti bisa duduk bersama membicarakan," imbuhnya. (b)

tag: #Perppu Pilkada Langsung.  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...