TERNATE (TEROPONGSENAYAN) - Kehadiran tenaga kerja asing bukan cuma di kota besar yang semakin luas membuat DPRD Maluku Utara mulai resah. Oleh karenanya ia mendesak tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tambang di sana didata.
"Selain itu, permasalahan Analisis Dampak Lingkungan, yang terdapat di tiga perusahaan pertambangan di sini, yakni Nusa Halmahera Mineral, Trimega Bumi Persada," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Zulkifli, di Ternate, Sabtu (28/5/2016).
Dia menyebutkan, data terakhir menyatakan ada sekitar 1.000 tenaga kerja asing yang bekerja di pertambangan di sana. Perincian penyebarannya, di Kabupaten Halmahera Utara (54), Kabupaten Halmahera Selatan (801), Kabupaten Halmahera Tengah (218), Kabupaten Kepulauan Sula (27) serta Kabupatan Taliabu (72).
Hingga kini, kata dia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara belum memiliki data jumlah tenaga kerja asing, yang memenuhi kualifikasi maupun tidak memenuhi kualifikasi di tiap perusahaan tambang.