JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Abdul Azis resmi dilantik sebagai anggota DPD RI menggantikan almarhum Aidil Fitri Syah, yang meninggal dunia pada tanggal 9 November 2014.
Pelantikan dilakukan Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/12). Pengangkatan tersebut berdasar pada Surat Keputusan Presiden RI No. 140/P/2014 tanggal 4 Desember 2014. Pengangkatan antarwaktu (PAW) Abdul Aziz sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari daerah pemilihan Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Senin pagi (15/12).
Seperti diketahui, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Abdul Aziz berada di urutan kelima perolehan suara terbanyak. Anggota DPD PAW ini bukan merupakan orang baru di DPD, karena diia merupakan anggota DPD asal Sumatera Selatan pada periode 2009-2014.
Setelah pelantikan tersebut, Abdul Aziz diharapkan segera terdaftar pada alat kelengkapan DPD terutama Komite. "Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPD mengharuskan setiap anggota DPD menjadi anggota salah satu alat kelengkapan Komite dan alat kelengkapan selain Komite yang dibentuk sesuai Tatib DPD berdasarkan kesepakatan anggota dari provinsi yang bersangkutan dan diusulkan kepada Pimpinan DPD”, tandas Irman.
Dalam pidato sambutannya, Irman berharap agar anggota DPD pada periode 2014-2019 lebih meningkatkan peran dan optimalisasi fungsi representasi terutama dalam memperjuangkan aspirasi daerah. "Peningkatan kemampuan dan integritas anggota DPD bisa melalui berbagai upaya dan kegiatan pengembangan sumber daya manusia," imbuh dia lagi
Menurut Irman, hal itu dilakukan demi menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga dan kualitas kemampuan anggota sehingga mencerminkan kegiatan kelembagaan DPD yang terpercaya," pungkasnya. (ec)