TSGaleri
Oleh Indra Kusuma pada hari Selasa, 16 Des 2014 - 14:40:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Perlunya Undang-undang Kamnas

59DSC_0008.JPG
Mahfudz Siddiq (ketua Komisi I DPR RI) menyatakan perlunya UU Keamanan Nasional untuk melindungi kepentingan nasional (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) - Mahfudz Siddiq (Ketua Komisi I DPR RI) di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, 16/12/2014, menyatakan perlunya UU Keamanan Nasional guna melindungi kepentingan nasional yang semakin luas, dan pada saat yang sama bentuk ancaman terhadap keamanan nasional juga semakin kompleks. Sektor energi dan pangan juga dianggap sebagai sektor yang berpotensi menjadi ancaman nasional.

Menurut Mahfudz Siddiq, konsep national security bukan lagi keamanan dalam persfektif ketertiban keamanan dan penegakan hukum, tapi lebih kepada keamanan negara secara keseluruhan kedaulatan, ketahanan, dan keseluruhan proses pembangunan. (b)

tag: #Mahfudz SIddiq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSGaleri Lainnya
TSGaleri

Wakil Presiden Jusuf Kalla Kunjungi Lokasi Banjir Bima, NTB

Oleh M Anwar
pada hari Rabu, 28 Des 2016
BIMA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (28/12/2016) mengunjungi Kota dan Kabupaten Bima, NTB untuk melihat dari dekat lokasi korban banjir. Saat tiba Wapres disambut Wakil Ketua DPR ...
TSGaleri

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Memimpin Delegasi ke Belgia

KUNJUNGAN KERJA DPR KE BELGIA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin rombongan DPR melakukan kunjungan kerja ke Belgia. Pada kegiatan itu rombongan antara lain bertemu dengan General Manager ...