Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 16 Des 2014 - 18:54:09 WIB
Bagikan Berita ini :
Saling Tumpang Tindih

Masinton Bela Langkah Jokowi Bubarkan 10 Lembaga

16Masinton 3.jpg
Masinton Pasaribu (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Fraksi Partai PDIP benar-benar pasang badan terhadap semua kebijakan yang diputuskan Presiden Jokowi, termasuk soal penghapusan 10 lembaga non struktural. "Kan itu bertahap kemarin 10, lalu terus ada lagi sekitar 40 lembaga yang sedang dikaji," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Masinton menilai pembubara 10 lembaga non struktural dinilai sebagai langkah yang tepat. Karena semata-mata supaya tidak terjadi pemborosan anggaran. "Keberadaan lembaga-lembaga non kementerian itu dianggap tak efisien," cetusnya

Namun kata Masinton, dirinya belum mengetahui secara persis seberapa besar kebocoran anggaran yang ada. "Bagi kita lembaga-lembaga itu tumpang tindih soal tugas dan fungsinya, sehingga konsekuensinya harus dikurangi keberadaan anggarannya,"imbuhnya.

Masalahnya, lanjut Masinton, lembaga-lembaga itu dibiayai oleh negara dari uang rakyat. "Jadi tak masalah untuk dibubarkan kalau memang tidak optimal," ucap dia lagi. (ec)

tag: #DPR  #F-PDIP  #Politik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...