JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tak hanya menempuh jalan damai, Aburizal Bakrie juga menyiapkan diri melayani kubu Agung Laksono ke meja pengadilan. Untuk itu, Aburizal Bakrie menunjuk mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra menjadi penasehat tim hukum yang diketuai Azis Syamsudin.
"Saya ditunjuk jadi penasehat tim hukum (pimpinan-red) Aziz Syamsudin," kata Yusril di Bakrie Tower, Selasa (17/12/2014). Yusril datang ke gedung Bakrie Tower usai Aburizal Bakrie menggelar pertemuan dengan para pinisepuh dengan DPP Partai Golkar hasil Munas IX di Bali.
Yusril mengatakan dirinya ditunjuk menjadi penasehat hukum guna menghadapi dan mempersiapkan kemungkinan penyelesaian sengketa kepengurusan partai Golkar berujung ke proses hukum di pengadilan. Apalagi kubu Agung Laksono mengklaim dibantu 100 pengacara menggugat ke pengadilan.
"Tadi Pak Aburizal memberikan surat kuasa kepada saya dan pak Rudi Alfonso serta yang lainnya untuk menghadapi gugatan mereka di pengadilan," ujar Yusril yang juga pakar hukum tata negara ini. Yusril membantu tim hukum pimpinan Azis Syamsudin guna menyelesaikan konflik di tubuh partai Beringin ini.
Mantan Mensesneg ini juga mengungkapkan penunjukan dirinya antara lain untuk membantu proses percepatan penyelesaian konflik yang terjadi. Yusril memberikan masukan agar menyelesaikan konflik melalui mekanisme Mahkamah Partai dibanding membawa ke PTUN.
"PTUN (penyelesaian-red) yang tidak ada limit waktu. Tapi kalau dibawa ke Mahkamah Partai maksimum 60 hari. Kalau ke pengadilan negeri 30 hari selesai. Saya menyarankan menempuh jalan yang lebih pasti daripada, misalnya ke PTUN," ujar Yusril yang juga guru besar FH UI ini.(ris)