Opini
Oleh Bani Saksono pada hari Jumat, 19 Des 2014 - 11:28:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Christianto Wibisono: Kasus PMI, Rugikan Jokowi

37PMI-Munas.jpg
Jusuf Kalla sedang menyampaikan laporan pertanggungawabnnya di munas PMI. (Sumber foto : Humas PMI)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Barangkali Jusuf Kalla tidak tahu ada ketentuan di Palang Merah Internasional bahwa pejabat negara tidak boleh memimpin PMI. Karena itu, mau-mau saja dia menerima permintaan agar dirinya tetap memimpin PMI, walaupun dirinya sudah menjadi pejabat tinggi negara, yaitu wakil presiden (wapres).

"Saya menyayangkan mengapa timnya Jusuf Kalla tak mengingatkan agar JK tak maju lagi. Ini dampaknya memalukan Presiden Jokowi," kata pengamat masalah internasional Christianto Wibisono kepada TeropongSenayan, Jumat (19/12/2014). Mengapa merugikan Jokowi, menurut dia, karena JK adalah tim dari Jokowi, yang harusnya tahu banyak tentang berbagai ketentuan nasional dan inernasional.

Menurut Chris, jika ada anggapan yang dimaksud dengan pejabat negara adakan termasuk anggota DPR, maka kandidat ketua umum selain JK, yaitu Siti Hediati, juga tak bisa mencalonkan diri. Dulu, JK dapat dipilih menjadi ketua umjm PMI karena saat itu statusnya bukan sebagai pejabat negara, belum jadi Wapres. Itu sebabnya, dia berharap agar pemerintah mempunyai konsultan ahli yang mengerti tentang berbagai ketentuan internasional.

Disinggung siapa alternatif yang bisa menggantikan posisi JK, Christianto pada kesempatan munas PMI menyarankan agar Erwin Aksa, tokoh pengusaha muda yang berbakat maju menjadi calon ketua umum PMI. Kalau pun tidak, bisa saja Aksa Mahmud, ayah Erwin. "Secara ketokohan, keduanya sudah memadai dan dari segi fatsun organisasi, tidak melanggar aturan Palang Merah Internasional," tuturnya mengakhiri perbincangan. (b/yn)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pergantian ketua umum PMI Jusuf kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Audit Forensik: Langkah Kritis Menuju Transparansi dan Akuntabilitas di Indonesia

Oleh Agusto Sulistyo - Pegiat Sosmed, aktif di Indonesia Democracy Monitor (InDemo)
pada hari Senin, 24 Feb 2025
Jakarta, 24 Februari 2025- Pemerintahan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Selama satu dekade terakhir, ...
Opini

Evaluasi Jampidsus Diperlukan: Dugaan Hilangnya Perkara Sugar Group dan Uang Suap Rp 920 Miliar.

Jakarta, 21 Februari 2025 – Evaluasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai mendesak, terutama terkait dugaan hilangnya perkara yang melibatkan Sugar Group dengan ...