JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Adanya isu KTP yang dikumpulkan Teman Ahok hasil dari membeli ternyata menjadi sorotan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Menurutnya, KPU harus memverifikasi secara detail apakah ada data dari 1 juta KTP tersebut fiktif atau double. Hal ini mengingat, syarat calon independen dalam Pilgub DKI 2017 harus diperhatikan secara seksama.
"Yang jelas nantinya dukungan dari calon independen akan diverifikasi. Sehingga kalau KTP-nya tidak benar, KTP-nya bodong, orangnya tidak bener pasti akan didelete dukungannya," kata Agus di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Politikus Demokrat ini pun meminta KPU menegakkan undang-undang Pilkada bagi syarat calon independen, bila ternyata dukungan 1 juta KTP tersebut tak mencapai kuota untuk maju dalam Pilkada 2017 mendatang.
"Apabila yang di delete sudah banyak dan tidak mencapai dari jumlah untuk pendukungan independen, tentunya independen tersebut tidak bisa maju ke Pilkada. Sehingga sekarang ini tentunya kita harus mengikuti undang-undang Pilkada yang terakhir," paparnya.(yn)