Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 24 Jun 2016 - 10:33:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Diduga Hasil Curang, KPU Diminta Periksa Detail 1 Juta KTP Teman Ahok

33teman-ahok.jpg
Stand Teman Ahok (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Adanya isu KTP yang dikumpulkan Teman Ahok hasil dari membeli ternyata menjadi sorotan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Menurutnya, KPU harus memverifikasi secara detail apakah ada data dari 1 juta KTP tersebut fiktif atau double. Hal ini mengingat, syarat calon independen dalam Pilgub DKI 2017 harus diperhatikan secara seksama.

"Yang jelas nantinya dukungan dari calon independen akan diverifikasi. Sehingga kalau KTP-nya tidak benar, KTP-nya bodong, orangnya tidak bener pasti akan didelete dukungannya," kata Agus di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Politikus Demokrat ini pun meminta KPU menegakkan undang-undang Pilkada bagi syarat calon independen, bila ternyata dukungan 1 juta KTP tersebut tak mencapai kuota untuk maju dalam Pilkada 2017 mendatang.

"Apabila yang di delete sudah banyak dan tidak mencapai dari jumlah untuk pendukungan independen, tentunya independen tersebut tidak bisa maju ke Pilkada. Sehingga sekarang ini tentunya kita harus mengikuti undang-undang Pilkada yang terakhir," paparnya.(yn)

tag: #teman-ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...