Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Senin, 22 Des 2014 - 20:02:32 WIB
Bagikan Berita ini :
F-PKB Apresiasi Hari Ibu

Jazil : Peran Ibu Berpengaruh Pada Kemajuan Negara

21Jazil.jpeg
Sekretaris F-PKB Jazilul Fawaid (Sumber foto : twitter.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- FPKB memberi apresiasi terhadap Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2014. Karena peran ibu sangat besar dalam melahirkan generasi penerus dan kehidupan berbangsa. "Karena maju mundurnya sebuah generasi dan negara tergantung kepada peran ibu itu sendiri,” kata Sekretaris FPKB DPR RI Jazilul Fawaid kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (22/12).

Menurut Jazil, peran Ibu dalam mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anaknya sangat penting. Oleh karena itu, peran ibu harus semakin dihargai dan diapresiasi oleh seluruh elemen bangsa ini.

Lebih jauh orang dekat Muhaimin itu berharap momentum peringatan hari ibu jangan hanya diperingati secara seremonial saja. Namun juga memberikan penghargaan dengan menegakkan kebijakan yang berpihak kepada para ibu dan perempuan indonesia.

Beberapa kebijakan yang berpihak pada kaum perempuan, lanjut Jazil, misalnya memberikan perhatian kepada Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang kebanyakan perempuan. "Mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan manusia-human traffiking. Di mana sering kali yang menjadi korban adalah kaum perempuan, baik ibu atau calon ibu," imbuhnya. (ec)

tag: #DPR  #F-PKB  #Politisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...