Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 23 Des 2014 - 21:59:46 WIB
Bagikan Berita ini :
Meski UU MD3 Telah Disepakati

KIH Belum Serahkan Susunan Pimpinan Komisi dan AKD

53Arsul Sani (dok).jpg
Arsul Sani (inset) (Sumber foto : Dok TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Meski revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) telah disepakati bersama, namun Fraksi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum menyerahkan susunan pimpinan Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

Seperti diketahui bahwa pihak Koalisi Merah Putih (KMP) memberikan jatah AKD dan pimpinan Komisi pada KIH sebanyak 21 kursi. "Belum ada karena di KIH sendiri belum dibicarakan siapa-siapa saja yang bakal mengisi posisi tersebut," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Menurut keterangan Arsul, dari jatah 21 untuk KIH, 5 kursi untuk posisi di Komisi dan sisanya mengisi posisi AKD. "Lima jatah kursi itu nantinya bakal menempati posisi sebagai ketua Komisi sedangkan sisanya mengisi jabatan sebagai wakil ketua dan jabatan lainnya dalam AKD," papar dia.

Lebih lanjut Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy itu mengklaim bahwa komposisi tersebut sudah disepakati KMP. "KMP tidak ada masalah dan memberikannya pada KIH. Nanti bakal ada yang digeser posisi ketua Komisi untuk diberikan ke KIH dan itu sukarela," tutur dia.(yn)

tag: #KMP  #KIH  #AKD  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...