JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pasar tunggal Asean yang lebih dikenal dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tinggal beberapa hari lagi. Karena 2015, Indonesia secara otomatis masuk pasar tersebut. "Walaupun akan dibentuk Badan Ekonomi Kreatif. Namun perlu sebuah undang-undang. Makanya, kita usulkan RUU Ekonomi Kreatif ke DPR untuk dijadikan prioritas pembahasan pada 2015," kata Wakil Ketua Komite III DPR Fahira Idris kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (25/12/2014).
Menurut Fahira, RUU Ekonomi Kreatif bukan hanya melindungi para pekerja kreatif, tetapi juga agar ada keberpihakan konkret dari pemerintah untuk kemajuan ekonomi kreatif baik dari sisi infrastruktur maupun pendanaan. "Ini agar pekerja kreatif Indonesia bisa bersaing dan mampu menguasai ASEAN," ujarnya
Berdasarkan data, kata Fahira, kontribusi ekonomi kreatif sangat signifikan bagi perekonomian. Pada 2013 saja ekonomi kreatif menyumbang 7,05 % PDB Indonesia atau sekitar 641.815,4 miliar rupiah dari total PDB yang mencapai 9.109.129,4 miliar rupiah.
Belum lagi sumbangannya untuk penyerapan tenaga kerja yang mampu menyerap tenaga kerja sebesar 11.872.428 orang atau 10,72% dari total penyerapan tenaga kerja sebesar 110.801.648 orang.
Bagi Fahira, pondasi utama dari pengembangan ekonomi kreatif adalah orang-orang kreatif yang ada di Indonesia. "Yang mereka butuhkan sumber daya, industri, pembiayaan, pemasaran dan teknologi. Satu lagi yang juga sangat penting segera direalisasikan adalah kelembagaan yang mewadahi mereka,” ungkap aktivis sosial yang juga pengusaha kreatif ini.
Sebagai negara dengan potensi sumber daya insani kreatif, kekayaan warisan budaya dan lingkungan alam yang kaya, Indonesia harus menjadi leader di Asean dalam bidang ekonomi kreatif.
Apalagi sebagai negara terbesar di Asean baik dilihat dari sisi jumlah penduduk, luas wilayah, dan PDB. Tentu Indonesia akan menjadi target utama negara-negara ASEAN. "Jangan sampai negara besar ini hanya jadi penonton saja. Harusnya ini tugas parlemen periode lalu, jadi saat MEA diterapkan kita sudah ada undang-undang yang melindungi pekerja kreatif kita,” jelas dia lagi
Memang kini di dunia, setelah pertanian, industri dan informasi, perkembangan ekonomi akan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif. Untuk Indonesia, Ekonomi Kreatif dipandang sebagai solusi kemajuan ekonomi Indonesia yang selama ini masih bergantung pada eksploitasi sumber daya alam. (ec)