Bisnis
Oleh Yunan Nasution pada hari Minggu, 28 Des 2014 - 13:14:34 WIB
Bagikan Berita ini :
Pesawat AirAsia Hilang Kontak

Keluarga Penumpang Bisa Hubungi Nomor Ini

39Airasia (airbus).jpg
Pesawat AirAsia (Sumber foto : airbus.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -AirAsia Indonesia mengaku saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mengetahui perkembangan terkini sehubungan hilang kontaknya pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura nomor penerbangan QZ8501 dengan radar pemantau di bandara Juanda, Surabaya.

"Mengenai status penumpang dan crew member dari pesawat tersebut, kami akan memberikan informasi terkini jika sudah mendapatkan informasi lebih lanjut," ujar Communications Manager PT Indonesia Air Asia Malinda Yasmin melalui siaran pers yang diterima TeropongSenayan, Minggu (28/12/2014).

Malinda menyebutkan, bagi para keluarga dan kerabat penumpang pesawat jenis airbus A320-200 itu dapat menghubungi nomor emergency call centre AirAsia di (021) 292 708 11.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini tim Search And Rescue (SAR) sudah bergerak dan AirAsia Indonesia terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. "AirAsia akan terus memberikan informasi lebih lanjut dengan situasi terkini. Informasi terkini juga tersedia di website AirAsia, www.airasia.com," terang dia.

Diketahui, pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 8501 rute Surabaya-Singapura hilang kontak. Pesawat itu berangkat dari Surabaya sekitar pukul 5.20 WIB dan diperkirakan sampai di Changi Airport, Singapura sekitar pukul 8.30 waktu setempat.(yn)

tag: #AirAsia Indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...