Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 04 Agu 2016 - 10:02:21 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR : Saatnya Haris Azhar Buka-bukaan

23HarisAzhar.jpg
Koordinator Kontras Haris Azhar (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR Dimyati Natakusumah mengatakan, setelah dilaporkan oleh Polri,TNI, dan BNN, kini saatnya Koordinator Kontras Haris Azhar buka-bukaan tentang dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam jaringan bisnis narkoba Freddy Budiman. Buka-bukaan itu akan membantah tudingan bahwa Haris melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Ya itu bagus menurut saya, dalam arti untuk membedah. Kan KontraS seolah-olah mengetahui sesuatu, jadi bisa buka di sana (Bareskrim Polri)," kata Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Politisi PPP ini menilai, keterangan Haris Azhar di Bareskrim Polri bisa menjadi kunci untuk membuka kotak pandora atas dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam jaringan Freddy Budiman.

"Ini kunci sebagai pintu masuk untuk buka semuanya. Siapa oknum dan pelakunya. KontraS membuka oknum-oknum itu, dia (Haris Azhra) memang harus dipanggil dan sebagai pelaporan yang bukan sebagai tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) mengingatkan Koordinator Kontras Haris Azhar agar tidak takut setelah dilaporkan oleh Polri, TNI, dan BNN ke Bareskrim terkait pengakuan tereksekusi mati kasus narkoba Freddy Budiman.

"Haris dapat mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa itu benar. Tidak harus khawatir meski diproses tiga institusi tersebut. Kalau merasa benar tidak harus takut. Itu kan normal dalam proses hukum. Tidak usah kaget juga karena itu dimungkinkan dalam penegakan hukum," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Politisi Golkar ini menekankan kasus ini harus diproses karena menyangkut intitusi penegak hukum.

Haris mendapat pengakuan tereksekusi mati kasus narkoba Freddy Budiman tentang keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis narkobanya. Setelah mempublikasikan pengakuan itu di media sosial dan diberitakan oleh media massa, Haris dilaporkan oleh TNI, Polri, dan BNN ke Bareskrim Polri. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement