Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Selasa, 06 Jan 2015 - 06:35:36 WIB
Bagikan Berita ini :

DPD Tetapkan 62 RUU Masuk Prolegnas 2015

9Gede Pasek (mulkan) (1).jpg
Gede Pasek Suardika (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menetapkan Prolegnas Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas 2015-2019 sebanyak 62 RUU. Usulan itu berasal dari komite-komite maupun anggota dan pimpinan.

"Dari total itu, 12 RUU merupakan prioritas 2015," kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (5/1/2014).

Dia menegaskan Prolegnas merupakan instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang (UU) yang merupakan bagian hak dan/atau wewenang DPD dalam mengajukan RUU. “Alternatif RUU Perubahan UU MD3, kita menyusun RUU DPD tersendiri, karena UUD 1945 menyatakan susunan dan kedudukan DPD diatur dengan undang­undang. Sedangkan DPRD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," tutur mantan politisi Partai Demokrat itu.

Senator asal Bali tersebut mengingatkan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga memutuskan DPR, DPD dan Pemerintah menyusun Prolegnas karena keikutsertaan dan keterlibatan DPD merupakan konsekuensi norma Pasal 22D ayat (1) UUD 1945.

Pada kesempatan itu, Gede menekankan fokus PPUU DPD dalam penyusunan Prolegnas, yaitu pembentukan hukum di tingkat pusat harus sesuai dengan pelaksanaan pembangunan hukum di daerah agar hubungan pusat-daerah terjalin simetris.(yn)

tag: #DPD  #Gede Pasek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...