JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengaku banyak mendapat keluhan dari sejumlah kepala daerah yang takut melaksanakan proyek. Alasannya mereka cemas karena mendapat gangguan penegak hukum. "Pemerintah harus segera mengatasi masalah kelemahan penegakan hukum di daerah yang mengakibatkan program pembangunan terhambat," kata kata Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Jakarta (6/1/2015)
Hemas menambahkan, para kepala daerah itu dibayangi oleh modus asal tuduh dan asal periksa oleh aparat penegak hukum. "Akibatnya, dari pada mendatangkan masalah, maka banyak yang memilih menunda pekerjaan," ujarnya.
Padahal, kepala daerah ini, lanjut Hemas, sangat mendukung pemberantasan korupsi. Namun dalam praktek di daerah hal itu sering dilaksanakan secara berlebihan. "Cukup dengan satu surat kaleng terhadap satu proyek, seorang kepala daerah sudah bisa menjadi terperiksa dan disidik secara intensif. Hal ini bukan saja sangat mengganggu pekerjaan, tapi ditenggarai merupakan cara oknum aparat hukum memeras kepala daerah,” tutur dia.
Bagi para kepala daerah, sambung Hemas, modus ini bukan hal baru. Namun saat ini dirasa makin meresahkan. Bila tidak segera diatasi, maka kepala daerah rawan dijadikan ATM. Untuk itu, lanjut senator asal Yogyakarta, pemerintah perlu segera mengambil langkah memberdayakan badan atau lembaga tertentu yang dapat mengawasi perilaku penegak hukum di daerah. (b)