Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 17 Sep 2016 - 10:04:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi XI Minta Ditjen Pajak Tindak Google Indonesia

30ditjen-pajak.jpg
Kantor Ditjen Pajak (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng meminta Ditjen Pajak menindak tegas Google Indonesia.

Pasalnya, lanjut Mekeng, perusahaan asal Amerika Serikat itu menolak memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia.

"Dirjen pajak sudah diberikan payung hukum tentang perpajakan, mestinya mereka tidak perlu ragu untuk melakukan enforcement terhadap wajib pajak yang tidak taat menjalankan undang-undang tersebut," kata Mekeng kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Oleh karenanya, politisi Golkar ini mengharapkan Ditjen Pajak bisa melakukan penyelidikan lebih dalam atas indikasi pelanggaran pajak yang dilakukan oleh PT Google Indonesia.

"Tidak perlu ragu untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan Google Indonesia apabila sudah ada indikasi pelanggaran," tuturnya.(yn)

tag: #google  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement