JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menegaskan, semua perusahaan asing yang ada di Indonesia harus taat membayar pajak, termasuk Google.
Google Indonesia sempat menolak pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
"Tidak boleh ada keistimewaan apapun," kata Hendrawan saat dikonfimrasi, Senin (19/9/2016).
Politisi PDI-Perjuangan ini pun berharap pemerintah berlaku adil dengan menggalakkan taat membayar pajak kepada perusahaan asing lainnya, dan tidak hanya kepada Google Indonesia.
"Berlaku fair terhadap semua pelaku usaha, bukan hanya Google," ucapnya.(yn)