Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 19 Okt 2016 - 12:23:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Wiranto: Dokumen TPF Munir Sedang Dicari

32WirantoII-TS.jpg
Wiranto (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pihaknya saat ini terus melakukan proses pencarian terhadap keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Ia pun meminta seluruh pihak untuk bersabar terkait pencarian dokumen TPF tersebut. Pasalnya, hal itu harus diposisikan secara seksama guna tidak menimbulkan polemik.

"Masa bolak-balik dijelasin tiap hari. Kan sudah ada proses pencariannya. Ya tunggu saja," kata Wiranto usai menghadiri HUT ke-7 Fraksi Hanura, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir. Dia menegaskan, hasil temuan dari TPF ini memang tidak pernah disimpan di Kementerian Sekretaris Negara.

"‎Sudah saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil TPF itu," kata Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Terpisah, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan akan menelusuri hasil temuan TPF ini. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung belum pernah menerima hasil temuan itu.

"Presiden meminta untuk menelusuri, kami akan lakukan. Yang pasti kami akan telusuri di mana dokumen tersebut," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (13/10/2016).

Dokumen TPF ini diketahui hilang setelah Komisi Informasi Publik (KIP) sebelumnya memenangkan gugatan KontraS dan LBH Jakarta serta keluarga Munir. Gugatan itu menginginkan supaya pemerintah membuka data laporan akhir TPF ke publik, Senin (10/10/2016). Tujuanya supaya penyelesaian perkara itu bisa berlanjut mengingat masih banyaknya figur atau unsur yang belum tersentuh di balik tewasnya Munir.

Sementara itu, Kementerian Sekretaris Negara menyatakan melalui situs resminya, bahwa pihkanya tidak memiliki dan menguasai atau mengetahui keberadaan laporan akhir TPF kasus Munir ini.

"Perlu kami sampaikan, bahwa Kemensetneg tidak mememiliki, menguasai dan mengetahui keberadaan laporan TPF meninggalnya munir," kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Masrokhan dalam siaran persnya, Selasa (11/10/2016). (icl)

tag: #munir  #pengadilan-ham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement