JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengapresiasi sikap KPU DKI Jakarta yang menolak bantuan dana hibah dari PT Sampoerna Land berupa 400 komputer.
"Kita apresiasi KPUD Jakarta yang mengembalikan kembali bantuan dari PT Sampoerna," ujar Ahmad Riza Patria kepada TeropongSenayan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Menurut Riza, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyalahi aturan mengenai penerimaan anggaran daerah. Seharusnya, penerimaan daerah harus melalui APBD bukan langsung berupa barang.
"Ini yang dibilang Ahok mengenai diskresi, sebenarnya ini menyalahi aturan karena seharusnya PAD melalui APBD," tandas politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, beredar foto undangan rapat yang ditandatangani Kepala Dinas Kominfomas DKI Dian Ekowati, beberapa waktu lalu.
Dalam foto menyerupai undangan tersebut terlampir keterangan undangan rapat di Lantai 3 Dinas Kominfomas pada Selasa (27/9/2016), dengan agenda utama membahas hibah komputer dari PT Sampoerna Land. (plt)