Berita
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 21 Okt 2016 - 15:37:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Yakin "Nyanyian" Gamawan Soal Ketua KPK Ada Buktinya

27Gamawan-Fauzi.jpg
Gamawan Fauzi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal menilai, pernyataan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat skandal proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pasti ada alasannya.

"Pasti ada buktinya," kata Akbar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Akbar mengatakan, hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk lembaga antirasuah tersebut untuk memproses setiap dugaan yang terkait korupsi. (Baca juga: Gamawan Fauzi Sebut Ketua KPK Terlibat Skandal Korupsi e-KTP)

"Biarkan mereka berproses, KPK katanya mau lari kencang ya silahkan saja, nah sekarang itu dijawab," cetus Akbar.

Politikus Partai NasDem ini menyakini bahwa Gamawan mempunyai data soal pengadaan e-KTP. Pasalnya, proyek itu di bawah kewenangannya semasa menjabat menteri dalam negeri.

"Karena komentar mantan Mendagri yang menangani e-KTP cukup jelas. Pak Mendagri mengatakan ketua KPK tahu dan terlibat. Periksa juga ketua KPK kan seperti itu. KPK kan memanggil semua orang yang terlibat atau mengetahui atau apa lah," bebernya. (Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Dewan Etik Diminta Periksa Ketua KPK)

Kendati demikian, dirinya memberikan kesempatan terhadap KPK untuk memperoses setiap aduan atau dugaan adanya keterlibatan atau mengetahui suatu kasus yang merugikan negara.

"Artinya kita memberikan kesempatan pada KPK untuk menindak lanjuti," pungkasnya.(yn)

tag: #ektp  #komisi-iii  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement