JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, bila Pansus RUU Pemilu sudah dibacakan dalam rapat paripurna, maka proses selanjutnya adalah penentuan jadwal kerja.Pembahasan RUU akan dimulai pada masa reses pekan depan.
Soal tempat pembahasan, kata Agus, bisa di DPR maupun di luar sesuai kesepakatan hasil rapat internal pansus.
"Pansus pasti akan sangat serius dan melihat waktu yang disiapkan. Bsa jadi selama reses mereka akan menggunakan waktu untuk pembahasan undang-undang," kata Agus saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Agus menambahkan, dalam rapat paripurna pihaknya akan membacakan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang telah membentuk Pansus RUU Pemilu. Nantinya masing-masing Fraksi akan memberikan nama anggota kepada pimpinan untuk ditetapkan sebagai anggota pansus.
"Setelah itu, sesuai peraturan perundang-undangan akan dipilih pimpinan pansus. Selanjutnya, pansus sudah mulai bekerja," ucapnya. (plt)