JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VII DPR mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami persoalan yang ada di sektor minyak dan gas (Migas)
"KPK mendatangi Komisi VII DPR karena ditugaskan Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayah karena disinyalir berpotensi merugikan negara," kata Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad di Nusantara I kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Ketua KPK Agus Rahardjo hari ini, Rabu (26/10) menyambangi gedung DPR RI untuk mengikuti rapat dengan Komisi VII.
Agus yang mengenakan setelan jas datang ke gedung DPR sekira pukul 10:00 dan langsung memasuki ruang tunggu samping Komisi VII.(yn)