Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 26 Okt 2016 - 18:39:07 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Minta Hendropriyono Diperiksa Terkait Kematian Munir

70hendro.jpg
Hendropriyono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan mantan Kepalan Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono harus diperiksa jika ada dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.

Hal itu diungkapkan oleh Trimedya menanggapi pernyataan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mengatakan hanya Hendropiyono belum diperiksa.

"Negara kita ini kan negara hukum, siapapun kedudukannya sama. Kalau misalnya kuat dugaan ke pak Hendro, harus diperiksa dong," ujar Trimedya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, meyakini jika Hendropiyono diperiksa akan memenuhi pemanggilan. Selain itu juga, pemerintahan Presiden Joko Widodo ini harus bisa mengambil kesempatan penyelesaian kasus Munir agar dapat menyelesaikan kasus-kasus HAM lainnya.

"Ini harus dijadikan momen oleh Presiden Jokowi, apalagi ada program reformasi hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Puri Kencana Putri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeriksa mantan Kepala BIN Hendropriyono.

Puri yakin Hendropriyono terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Menurutnya, keyakinan itu muncul setelah mendengar pernyataan mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Mashadi Hanafi yang menyatakan telah merekomendasikan empat nama untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di antaranya Muchdi PR, Polycarpus dan terakhir Hendropriyono.

"Harus (periksa Hendropriyono). Tapi pemeriksaan harus menggunakan logika, umumkan dulu dokumen TPF dong," kata Puri saat dihubungi TeropongSenayan, Rabu (26/10/2016).

Ia juga meminta Jokowi dan jajaran pemerintahannya untuk mencari dokumen TPF yang asli. Dan tidak hanya mengandalkan dokumen kopian hasil investigasi TPF yang akan diserahkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kasih deadline ke para pembantunya. Sampai kapan dokumen bisa ditemukan," katanya.

Puri juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan konsolidasi aparat penegak hukum untuk mencari, memproses langkah penegakan hukum yang baru, karena sudah disampaikan oleh mantan Sekretaris Negara Sudi Silalahi bahwa bukti-bukti yang mengarahkan ke nama AM Hendropriyono belum kuat.

"Saya yakin 12 tahun kasus ini masih ada bukti yang tercecer untuk AM Hendropriyono," pungkasnya. (icl)

tag: #munir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...
Berita

Dukung Pencabutan PKKPRL, Waka Komisi IV DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Pulau Pari dan Bebani Warga

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap industri pariwisata nasional. Akan tetapi, Alex mengingatkan bahwa proyek reklamasi yang ...