Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 28 Okt 2016 - 07:18:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan TPF Munir Kecewa Jawaban Mensesneg

72merekabunuhmunir.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib mengaku kecewa dokumen resmi laporan TPF yang telah diserahkan kepada pemerintah di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono disebut hilang.

"Kami merasa pekerjaan yang dulu kami lakukan dengan begitu serius, kini dijawab oleh Mensesneg dokumennya tidak ada. Kami merasa kecewa dokumen sepenting itu kok hilang di dalam lembaga negara," ujar mantan anggota TPF Amiruddin Al Rahab, di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Amiruddin menegaskan konsentrasi pemerintah terkait kasus Munir saat ini adalah dua hal, pertama menemukan dokumen laporan TPF yang disebut-sebut hilang, serta mengambil langkah terobosan.

"Yang kita tunggu apa langkah terobosan yang akan diambil, bukan membangun opini baru. Kalau pemerintah masa lalu belum melakukan hal yang seharusnya dilakukan, maka kewajiban pemerintahan saat ini melakukannya," jelas dia.

Amiruddin mengatakan saat ini tidak ada kewajiban lagi dari mantan anggota TPF untuk menyerahkan dokumen salinan kepada pemerintah. Menurut dia, masa jabatan anggota TPF telah selesai ketika dokumen resmi diserahkan kepada pemerintahan SBY. Mantan anggota TPF Munir lainnya, Hendardi mengatakan mantan anggota TPF bahkan tidak diperkenankan lagi memberikan informasi terkait isi dokumen itu, karena sesuai ketentuan, pemerintah yang harus mengumumkan isi dokumen kepada publik.

"Mengungkap siapa nama yang terlibat di dalam laporan TPF bukan wewenang kami lagi. Bisa dituntut sebagai kegiatan ilegal. Tapi saya ingin membantu sedikit, bahwa dokumen itu sengaja dibuat sangat hati-hati, cermat untuk menghindari kemungkinan pemalsuan atau pembelokan kata-kata," ujar Hendardi. (icl/antara)

tag: #dokumen-tpf-munir  #kasus-munir  #munir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...