JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan peragawati Arzeti Bilbina mengaku, tidak akan menuntut penempatan di komisi tertentu setelah dirinya resmi menjadi anggota DPR nantinya.
"Itu partai yang akan menentukan. Partai yang lebih paham. Karena sebenarnya aku ini kan alat. Alat yang ditempatkan untuk kepentingan masyarakat. Jadi dimanapun sesuai kebutuhan itu, Insya Allah aku akan ada disana," kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Yang jelas, lanjut Arzeti, dirinya telah memiliki prioritas yang akan menjadi fokus dirinya sebagai wakil rakyat. Ia pun akan consern untuk memperjuangkan hak pendidikan perempuan yang berorientasi pada pemberdayaan, sebagaimana yang dijanjikannya saat kampanye pemilihan legislatif 2014 lalu. "Aku kan di Dapil (daerah pemilihan) pendekatannya terhadap pemilih pemula dan pemberdayaan perempuan," ungkapnya.
Diketahui, Arzeti Bilbina merupakan salah seorang calon legislatif PKB yang beruntung karena berhak menggantikan Imam Nahrawi yang kini menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Arzeti merupakan caleg daerah pemilihan Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) nomor urut 3 dengan perolehan suara di posisi ketiga (48.306 suara). Dalam pileg lalu, PKB mendapat jatah dua kursi, yakni Imam Nahrawi dan Syaikhul Islam. Sesuai dengan pasal 241 ayat 1 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), yang berhak menggantikan anggota DPR yang berhenti antarwaktu adalah peraih suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.(yn)